Kode HS untuk udang berbalut asal Indonesia: daftar pemeriksaan keputusan praktis untuk 0306 vs 1605 di BTKI, US HTS, dan EU/UK CN
Kode HSudangIndonesiaklasifikasi kepabeananudang berbalutudang tempuraeksporHTSEU CNBTKI

Kode HS untuk udang berbalut asal Indonesia: daftar pemeriksaan keputusan praktis untuk 0306 vs 1605 di BTKI, US HTS, dan EU/UK CN

3/25/20258 menit baca

Panduan fokus dan teruji di lapangan untuk mengklasifikasikan udang asal Indonesia yang berbalut, bertepung, tempura dan par-fried dengan benar. Kapan Anda dapat menggunakan 0306 dan kapan harus menggunakan 1605, bagaimana AS, EU/UK dan Indonesia selaras, serta detail produk tepat yang akan ditanyakan bea cukai.

Kami melihat masalah yang sama setiap musim: sebuah SKU udang berbalut dimasukkan di bawah 0306, bea cukai mengklasifikasikan kembali ke 1605, dan laporan laba-rugi yang bersih menjadi berantakan. Berdasarkan pengalaman kami, 3 dari 5 sengketa klasifikasi pada udang dapat dihindari dengan daftar pemeriksaan keputusan yang sederhana dan konsisten. Berikut yang kami gunakan untuk produk asal Indonesia yang berbalut, bertepung, tempura dan setengah digoreng.

Versi singkat: kapan 0306 vs 1605 berlaku

  • Bab 03 (0306) mencakup krustasea, termasuk ketika dimasak dengan dikukus atau direbus dalam air. Tanpa pelapis. Tanpa pelapisan roti. Tanpa saus. Hanya pengolahan minimal.
  • Bab 16 (1605) mencakup krustasea yang dipersiapkan atau diawetkan. Begitu Anda menambahkan tepung/pelapis, bumbu atau saus, atau Anda menggoreng pendahuluan dalam minyak, masuk ke 1605.

Di seluruh BTKI (HS Indonesia), US HTS dan EU/UK CN, prinsip ini konsisten. Pembagian 6 digit sama: 0306 untuk “krustasea” dan 1605 untuk “krustasea yang dipersiapkan atau diawetkan.” Perbedaan muncul pada garis nasional 8–10 digit dan perlakuan bea.

Daftar pemeriksaan keputusan yang sebenarnya kami gunakan

Jalankan setiap SKU melalui enam pertanyaan ini dan Anda akan menghindari 95% risiko klasifikasi ulang.

Grid atas-ke-bawah berisi lima mini adegan yang menunjukkan udang dicelupkan ke dalam tepung, digoreng dalam minyak, dibumbui, dikemas dengan sachet saus, dan direbus/mentah di atas es untuk memvisualisasikan titik keputusan utama.

  1. Apakah ada lapisan atau adonan pelapis? Jika ya, gunakan 1605.
  • Tipis atau tebal tidak masalah. Bahkan adonan ringan atau lapisan remah roti dianggap “dipersiapkan.”
  1. Apakah ada penggorengan pendahuluan dalam minyak? Jika ya, gunakan 1605.
  • Tempura yang dipar-goreng atau udang panko yang dipre-fry jelas termasuk Bab 16, bahkan jika udang awalnya dikukus atau direbus.
  1. Apakah ada bumbu atau marinad selain garam biasa? Jika ya, gunakan 1605.
  • Bawang putih, lada, herba, campuran rempah, premix, atau premix tempura dengan pengembang semuanya merupakan persiapan.
  1. Apakah ada sachet saus dalam kemasan ritel? Jika ya, biasanya 1605.
  • Klasifikasikan set berdasarkan komponen yang memberikan karakter esensial. Udang hampir selalu memberikan karakter esensial, sehingga tetap berada di 1605. Kehadiran saus tidak mengembalikannya ke Bab 03.
  1. Apakah produk hanya mentah atau hanya dimasak dengan dikukus/direbus, tanpa pelapis, tanpa minyak, tanpa saus? Jika ya, 0306.
  • Contoh: HLSO vannamei beku mentah, udang kupas matang-dan-dibekukan yang direbus hanya dalam air, udang dalam larutan garam. Ini tetap di 0306.
  1. Apakah aditif hadir murni untuk penanganan dan kualitas, bukan rasa? Biasanya tetap 0306.
  • STPP, asam sitrat, natrium metabisulfit atau antioksidan yang digunakan sebagai bantuan pengolahan umumnya tidak memindahkan produk ke Bab 16, selama tidak ada pelapis, bumbu atau perlakuan minyak.

Kesimpulan praktis: Begitu Anda memasukkan adonan/pelapis atau pra-penggorengan berbasis minyak, rencanakan 1605 sejak tahap penawaran agar pemodelan bea, label dan faktur sesuai kenyataan.

Pemetaan ke kode yang akan Anda gunakan

Kami menjaga level 6 digit di depan tim, lalu turun ke garis nasional.

  • BTKI (Indonesia):

    • 0306.16/0306.17: Udang dan udang galah, beku. Digunakan untuk produk mentah atau hanya direbus tanpa pelapis atau saus.
    • 1605.21: Udang dan udang galah, dipersiapkan atau diawetkan. Digunakan untuk produk berbalut, bertepung, dibumbui, tempura, atau setengah digoreng.
  • US HTS (contoh untuk diverifikasi saat entri):

    • 0306.17.00xx: Udang dan udang galah lain, beku. Mentah atau hanya direbus.
    • 1605.21.1030: Udang dan udang galah berbalut, beku. Umum untuk tempura/panko IQF. Tarif umum seringkali Bebas, tetapi verifikasi lingkup AD/CVD dan catatan saat ini.
  • EU CN dan Tarif Global UK (struktur, verifikasi 8–10 digit di TARIC/UKTN):

    • 0306.17: Udang dan udang galah lain, beku. Mentah atau hanya direbus.
    • 1605.21: Udang dan udang galah, dipersiapkan atau diawetkan. Berbalut/berlapis/dibumbui atau pra-goreng. Garis nasional 8-digit berbeda untuk “beku,” “tidak dalam wadah kedap udara,” dll.

Tren terkini: Bea cukai di AS dan UE semakin ketat meninjau udang “berlapis tipis” atau “dibumbui ringan.” Harapkan permintaan untuk persentase bahan dan alur proses. Kami juga melihat lebih banyak pertanyaan pada set yang menyertakan sachet saus. Ajukan spesifikasi Anda di muka untuk menghindari penundaan.

Contoh nyata dari lapangan

  • Tempura vannamei, IQF, par-fried, 48% udang / 42% tepung / 10% penyerapan minyak. Itu 1605 di setiap pasar yang kami kirim.
  • Panko HOSO black tiger, par-fried, bumbu bawang putih pada remah. 1605. Penambahan perasa menghapus keraguan.
  • Udang kupas matang, direbus dalam air, tanpa bumbu, 1,5% STPP, 7% glasir. Itu tetap 0306.
  • Udang berbalut dengan sachet saus cabai manis, ritel 500 g. Klasifikasikan set sebagai 1605 karena udang memberikan karakter esensial.

Kesalahan umum yang memicu klasifikasi ulang

  • Menyebut produk dengan “adonan tipis” sebagai 0306. Ketebalan bukan uji. Kehadiran yang diuji.
  • Mengabaikan perlakuan minyak. Begitu digoreng, bahkan ringan, itu dipersiapkan.
  • Bingung antara aditif anti-penghitaman atau penahan kelembapan dengan “bumbu.” Aditif saja tidak mendorong ke 1605, tetapi saat Anda menambahkan sistem rasa atau pelapis, klasifikasi berubah.
  • Melewatkan sachet saus. Bea cukai mengklasifikasikan set ritel lengkap. Jika udang dipersiapkan, seluruh kemasan mengikuti 1605.

Menjawab pertanyaan yang paling sering ditanyakan pembeli

Bisakah saya menggunakan 030617 untuk udang berbalut?

Tidak. 0306.17 adalah untuk udang dan udang galah lain, beku, tanpa pelapis atau saus, dan hanya mentah atau dimasak dengan dikukus/direbus. Berbalut adalah 1605.21.

Apakah adonan tipis atau pelapis mendorong udang ke Bab 16?

Ya. Catatan Penjelasan HS menganggap pelapis tepung/remah roti sebagai persiapan. Bahkan lapisan ringan termasuk dalam 1605.

Apakah udang tempura yang dipar-goreng dianggap dipersiapkan untuk klasifikasi HS?

Ya. Pra-penggorengan adalah suatu persiapan. Tempura dan udang panko yang dipar-goreng termasuk 1605 di BTKI, US HTS dan EU/UK CN.

Kode HS apa yang berlaku jika paket udang berbalut menyertakan sachet saus?

Klasifikasikan sebagai set ritel di bawah GRI 3(b). Udang memberikan karakter esensial, jadi gunakan 1605.21. Sachet tidak mengeluarkannya dari Bab 16.

Apakah fosfat atau pengawet mengubah kode HS untuk udang?

Tidak sendirian. Jika produk mentah atau hanya direbus/dikukus, tanpa pelapis, bumbu atau penggorengan, tetap di 0306. Aditif seperti STPP atau natrium metabisulfit tidak secara otomatis memindahkan ke 1605.

Bagaimana perbedaan kode US HTS dan EU/UK CN untuk udang berbalut?

Aturannya sama pada 6 digit (1605.21). Perbedaan muncul pada pembagian nasional untuk presentasi, pengemasan dan jenis wadah. AS umumnya menggunakan 1605.21.1030 untuk udang berbalut beku. UE/UK menggunakan garis 8–10 digit di bawah 1605.21 untuk “beku, tidak dalam wadah kedap udara” atau kata-kata serupa. Tarif dan preferensi bervariasi, jadi periksa data langsung.

Detail produk apa yang dibutuhkan bea cukai untuk mengonfirmasi kode HS udang berbalut?

Kami menyertakan data ini pada setiap lembar spesifikasi dan faktur kami:

  • Spesies dan nama ilmiah (misal, Litopenaeus vannamei, Penaeus monodon)
  • Keadaan udang: mentah vs matang, dan jika matang, metode (dikukus/direbus vs digoreng)
  • Keberadaan pelapis atau adonan, dengan persentase pelapisan terhadap total produk
  • Apakah dipra-goreng/par-fried dan target persentase penyerapan minyak
  • Daftar bahan lengkap dengan persentase per komponen (udang, adonan, remah, minyak, bumbu, saus jika ada)
  • Komposisi kemasan: ada sachet, berat bersih terkuras, dan isi bersih tidak termasuk glasir
  • Metode dan bentuk pengolahan: HLSO, PDTO, PUD, ekor/potong, IQF vs blok
  • Foto atau alur proses singkat (membantu menyelesaikan kueri dengan cepat)

Kesimpulan praktis: Jika BOM Anda menunjukkan adanya adonan atau perlakuan minyak, modelkan bea di bawah 1605 dari hari pertama dan label faktur komersial Anda sesuai.

Catatan mengenai bea dan instrumen perdagangan

  • AS: Udang berbalut di bawah 1605.21.1030 sering masuk pada tarif umum Bebas. Namun, order AD/CVD terpisah dapat berlaku berdasarkan negara dan produk. Status Indonesia dapat berubah, jadi periksa catatan HTS dan perintah Commerce/ITC saat ini.
  • UE/UK: Tarif MFN pada subgaris 1605.21 berbeda menurut 8–10 digit yang tepat. Preferensi GSP/FTA dapat mengurangi tarif untuk asal dan garis HS yang memenuhi syarat. Konfirmasi dengan TARIC atau alat Tarif UK.
  • Indonesia (ekspor): Anda akan mendeklarasikan BTKI pada 8 digit untuk kepabeanan ekspor dan sertifikat asal. Keputusan 0306 vs 1605 masih mengikuti aturan HS di atas.

Jika Anda membutuhkan pemeriksaan cepat terhadap satu baris barang atau penawaran yang akan dikirim, kami dengan senang hati memeriksa dan membagikan contoh dari entri terkini. Silakan Hubungi kami di whatsapp.

Di mana saran ini berlaku (dan tidak berlaku)

  • Berlaku: Udang beku berbalut/berlapis termasuk tempura, panko, dibumbui, par-fried, dengan atau tanpa sachet saus. BTKI, US HTS, EU/UK CN.
  • Tidak mencakup: Sertifikat kesehatan, SIMP, pengujian antibiotik, toleransi berat bersih/glasir, atau isu kuota per spesies.

Jika Anda mensuplai udang Indonesia dalam berbagai format, lihat Frozen Shrimp (Black Tiger, Vannamei & Wild Caught). Kami dapat menyelaraskan spesifikasi produk, BOM dan label ke HS yang benar sehingga harga, bea dan dokumen Anda cocok pada percobaan pertama. Anda juga dapat Lihat produk kami untuk produk filet ikan putih yang dipadankan dengan udang berbalut dalam paket makanan ritel.

Daftar pemeriksaan akhir sebelum Anda memberi penawaran atau mengajukan entri

  • Apakah ada adonan/pelapisan? Jika ya, 1605.
  • Apakah pernah digoreng pada tahap manapun? Jika ya, 1605.
  • Ada bumbu selain garam biasa? Jika ya, 1605.
  • Ada sachet saus dalam kemasan ritel? Tetap 1605.
  • Hanya mentah atau dikukus/direbus dengan bantuan pengolahan? Kemungkinan 0306.
  • Apakah spesifikasi dan baris faktur Anda mencerminkan semua hal di atas dengan persentase? Jika ya, Anda siap mengajukan entri.

Kami belajar bahwa menentukan HS dengan benar sejak awal menghemat minggu email dan ribuan biaya perbaikan. Jika ragu, minta putusan di muka: BTKI NTR di Indonesia, CBP di AS, atau BTI di UE/UK. Atau kirimkan lembar spesifikasi Anda kepada kami dan kami akan mengarahkan Anda ke jalur yang benar dalam waktu kurang dari sehari.