Kode HS & Tarif Perikanan Indonesia: Panduan 2026
kode HTS udang beku Indonesiakode HS 030617bea impor udang AS 2026kode HS udang vannameitarif udang dikupas dibuang-uratkode udang headless-shell-onHTSUS udang beku 2026hitung bea udang USA

Kode HS & Tarif Perikanan Indonesia: Panduan 2026

8/9/20268 menit baca

Panduan praktis yang dapat disimpan dan dibagikan untuk mengklasifikasikan udang vannamei beku asal Indonesia dalam HTSUS AS pada 2026. Kami membahas HS 0306.17 vs 1605, dikupas/dibuang urat vs dalam kulit, ekor‑on, garam/STPP, cara menghitung bea + MPF/HMF, dan cara memeriksa upaya perlindungan perdagangan—plus contoh kerja yang jelas.

Jika Anda pernah menghabiskan sore berdebat dengan broker tentang kode udang, Anda tidak sendirian. Garis batas antara udang beku mentah (HS 0306) dan udang yang dipersiapkan (HS 1605) terlihat sederhana di atas kertas. Dalam praktiknya, aditif, glazing, spesifikasi ekor-on, dan “hanya dididihkan sebentar” dapat membawa Anda masuk ke lubang kelinci. Berikut buku pedoman 2026 yang kami gunakan untuk mendapatkan klasifikasi vannamei Indonesia yang benar pada percobaan pertama.

Jawaban singkat: esensi HS dan HTSUS untuk udang beku Indonesia pada 2026

  • HS global 6 digit: Udang vannamei beku umumnya HS 0306.17 (Other shrimps and prawns, frozen). Vannamei adalah spesies air hangat, jadi Anda berada di .17, bukan .16 (air dingin).
  • HTSUS AS 10 digit: Klasifikasikan di bawah 0306.17.00 ditambah sufiks statistik yang mencerminkan apakah produk dalam kulit atau dikupas (dan beberapa pembagian tail-on). Tarif Kolom 1 General duty untuk 0306.17.00 secara historis adalah Free. Verifikasi tarif terkini di HTSUS 2026 sebelum mengajukan berkas.
  • Udang yang dimasak/berbumbu/berlapis tepung berpindah ke Bab 16. Jika produk dimasak atau dipersiapkan/diawetkan (melampaui perlakuan sederhana), Anda akan berada di 1605.21 atau subpos terkait, yang dapat dikenakan bea bukan nol.

Intinya: Udang vannamei Indonesia mentah, beku, dan tidak berbumbu hampir selalu berada di HTSUS 0306.17.00.xx dengan tarif dasar 0%. Produk yang dimasak atau dipersiapkan adalah 1605 dengan gambaran tarif yang berbeda.

Jalur keputusan sederhana yang bisa Anda gunakan hari ini

Saya menemukan bahwa 80% salah klasifikasi berasal dari melewatkan salah satu dari empat pertanyaan ini:

  1. Apakah produk mentah atau matang? Perbandingan visual berdampingan: di kiri, udang dikupas, transparan, ekor-on, di atas es hancur; di kanan, udang matang berwarna oranye cerah tersusun di atas piring putih.
  • Beku mentah. Tetap di Bab 3. Kemungkinan 0306.17.00.xx untuk udang air hangat.
  • Matang (direbus, dikukus, setengah matang/par-cooked, dilapisi tepung, dimarinasi, dalam saus, atau dalam larutan garam). Anda telah berpindah ke Bab 16, umumnya 1605.21.
  1. Dalam kulit atau dikupas?
  • Headless shell‑on (HLSO) atau head‑on shell‑on (HOSO). Gunakan baris statistik “in shell” di bawah 0306.17.00.
  • Dikupas (PD, PUD, PDTO, dll.). Gunakan baris statistik “not in shell” di bawah 0306.17.00. Tail‑on vs tail‑off biasanya hanya mengubah sufiks statistik, bukan tarif.
  1. Ada aditif yang mengubah sifat produk?
  • Glazing es, kontrol kelembapan, garam di bawah sekitar 2% sebagai bantuan proses, dan STPP yang digunakan untuk mempertahankan kelembapan biasanya tidak memindahkan Anda keluar dari Bab 3.
  • Produk yang diawetkan dalam larutan garam (brined), dibumbui, diberi rempah, diberi lapisan gula, berkuah/bersaus, atau dilapisi tepung adalah “dipersiapkan/diawetkan.” Itu adalah Bab 16.
  1. Gaya kemasan dan presentasi
  • IQF vs beku blok tidak mengubah pos tarif. Begitu juga ritel vs kemasan grosir dengan sendirinya. Namun “wadah kedap udara” dapat berpengaruh untuk subgaris tertentu di 1605. Periksa apakah Anda benar‑benar berada di Bab 16 terlebih dahulu.

Apa kode HTSUS yang benar untuk udang beku yang dikupas dan dibuang uratnya dari Indonesia?

Udang yang dikupas dan dibuang uratnya, mentah, beku, vannamei biasanya masuk HTSUS 0306.17.00 dengan sufiks statistik “not in shell”. Sufiks 10 digit yang tepat bergantung pada status ekor dan pembagian statistik lainnya. Tarif dasar secara historis Free untuk baris‑baris ini. Konfirmasi sufiks 10 digit terkini di HTSUS 2026 dan cocokkan spesifikasi produk Anda dengan cermat.

Apakah udang Indonesia yang dimasak masuk 0306 atau 1605 dalam jadwal tarif AS?

Produk yang dimasak memindahkan Anda ke Bab 16. Jika udang direbus, dikukus, dipanggang ringan, dilapisi tepung, dimarinasi, atau disimpan dalam larutan garam/saus, Anda berada di 1605.21 (udang yang dipersiapkan atau diawetkan). Tarif dapat dikenakan, dan gaya kemasan dapat mengubah sufiks 10 digit yang Anda gunakan. Mentah = 0306. Matang/siap = 1605.

Apakah garam, glazing, atau STPP mengubah kode HS?

Intinya: sejumlah kecil garam dan polifosfat umum pada udang beku mentah dan umumnya diperlakukan sebagai bantuan proses. Berdasarkan pengalaman kami, ketika garam di bawah sekitar 2% dan tidak ada marinasi, campuran rempah, atau larutan garam yang memberikan rasa khas, putusan CBP menjaga produk tetap di 0306.17. STPP atau natrium metabisulfit, dideklarasikan dan berada dalam praktik manufaktur yang baik, juga biasanya tetap di Bab 3.

Namun perendaman berat (heavy brining) atau pembumbuan akan mendorong produk ke 1605. Jika spesifikasi Anda lebih menyerupai resep, Anda tidak lagi berada di Bab 3. Jika ragu, cantumkan rincian aditif pada lembar spesifikasi satu halaman dan minta broker Anda menandatanganinya sebelum Anda melakukan pemesanan.

Bea, MPF, dan HMF: cara menghitung landed cost Anda pada 2026

Untuk udang HS 0306.17, tarif dasar umumnya 0%. Anda masih akan membayar:

  • MPF. Merchandise Processing Fee, biasanya 0.3464% dari nilai yang dideklarasikan dengan batas minimum dan maksimum yang disesuaikan CBP secara berkala. Periksa min/maks tahun berjalan.
  • HMF. Harbor Maintenance Fee, 0.125% dari nilai untuk pengiriman laut yang memasuki pelabuhan AS.

Contoh cepat: vannamei Indonesia yang dikupas, dibuang urat, ekor‑on, 1 x 40’ FCL, nilai CIF USD 110,000.

  • Tarif dasar (0306.17.00). 0% = USD 0.
  • MPF. 0.3464% × 110,000 = USD 381.04. Jika lebih rendah dari minimum CBP, Anda akan membayar minimum sebagai gantinya.
  • HMF. 0.125% × 110,000 = USD 137.50.
  • Total bea/biaya ke CBP saat masuk. Sekitar USD 518.54, sebelum biaya broker, pemeriksaan, penyimpanan, atau pengiriman.

Intinya: Bahkan udang yang bebas bea membawa MPF dan HMF yang dapat diprediksi. Masukkan biaya ini dalam model margin Anda sejak dini.

Apakah anti‑dumping atau upaya perlindungan perdagangan lain berlaku untuk udang Indonesia pada 2026?

Upaya perlindungan perdagangan adalah ranjau. Hingga pengalaman kami terakhir, tidak ada perintah AD/CVD aktif pada udang air hangat beku asal Indonesia. Petisi telah ada dan hilang pada siklus terakhir, jadi kami selalu memeriksa sebelum penandatanganan kontrak.

Cara cepat untuk memeriksa:

  1. Cari di database kasus AD/CVD Departemen Perdagangan AS untuk kata kunci “shrimp” dan negara = Indonesia.
  2. Pindai catatan Bab 99 HTSUS untuk baris yang terkait dengan Section 301, 201, atau 232 yang berlaku untuk kode HS Anda.
  3. Minta broker Anda untuk screenshot pertanyaan AD/CVD di ACE dengan 10‑digit dan negara Anda yang tepat.

Jika Anda memerlukan opini cepat kedua untuk PO aktif, Anda dapat Hubungi kami di whatsapp. Kami akan menjalankan pemeriksaan yang sama seperti yang kami gunakan untuk pengiriman kami sendiri.

Detail apa yang broker dan CBP ingin lihat untuk udang 0306.17?

Kami merekomendasikan agar Anda menyimpan “lembar klasifikasi” per SKU. Paling tidak:

  • Spesies dan asal. Penaeus vannamei, dibudidayakan di Indonesia; lokasi panen dan pengolahan.
  • Status dan pengolahan. Mentah, beku, IQF atau blok; HOSO/HLSO atau dikupas; PD/PUD/PDTO; ekor‑on atau ekor‑off.
  • Aditif dan persentase. Persentase glaze, persentase garam, persentase STPP, ppm sulfit.
  • Ukuran count dan kemasan. mis., 26/30 PD ekor‑on, 10 x 1 kg IVP, berat isi karton master.
  • Foto atau gambar garis. Satu close‑up spesifikasi ekor dan satu foto kemasan.
  • Pernyataan jelas tentang kematangan. “Uncooked” atau “Fully cooked.”

Tiga dari lima sengketa yang kami lihat terselesaikan oleh lembar satu halaman dengan persentase aditif dan foto. Ini menghemat jam kerja.

Ekor‑on vs ekor‑off, HLSO vs PUD: apakah ini mengubah bea?

Tidak untuk udang beku mentah. Detail‑detail ini biasanya mengubah sufiks statistik dalam 0306.17.00 dan data ACE Anda, tetapi tarif Kolom 1 General duty telah sama di seluruh baris tersebut. Ini penting untuk pelaporan dan untuk tindakan perdagangan di masa depan yang terkait dengan baris tertentu. Jadi pilih 10‑digit yang benar.

Contoh kerja yang bisa Anda salin

Skenario. Anda mengimpor vannamei mentah beku PD ekor‑on dari Indonesia. Spesifikasi IQF, 21/25 count, 10x1 kg IVP, glaze 8%, garam 1.2%, STPP 0.3%, tidak dimasak.

  • Klasifikasi. HS 0306.17 pada 6 digit. Di AS, HTSUS 0306.17.00 dengan sufiks statistik “not in shell” yang sesuai untuk produk dikupas ekor‑on. Tarif dasar kemungkinan 0%.
  • Asal. Indonesia. Dibudidayakan dan diolah di Indonesia, sehingga COO = Indonesia untuk penandaan CBP dan deklarasi asal.
  • Bea dan biaya (CIF USD 5.80/kg × 18,000 kg = USD 104,400). Tarif dasar 0%; MPF ≈ 0.3464% × 104,400 = USD 361.22 (tergantung min/max); HMF = 0.125% × 104,400 = USD 130.50. Total ke CBP ≈ USD 491.72.
  • Dokumen yang ada. Spesifikasi produk dengan aditif, foto, alur proses yang mengonfirmasi “raw/uncooked,” faktur, daftar kemasan, sertifikat kesehatan, dan label.

Sekarang ubah satu variabel. Jika udang yang sama direbus sebentar atau sepenuhnya dimasak, Anda pindah ke Bab 16, biasanya 1605.21. Tarif dapat dikenakan. Jika dilapisi tepung atau dimarinasi, juga 1605. Di sinilah kejutan margin sering terjadi, jadi konfirmasi sebelum Anda menandatangani.

Kapan panduan ini berlaku (dan kapan tidak)

Gunakan panduan ini ketika produk Anda berasli dari Indonesia, mentah, beku, vannamei atau udang windu (black tiger), dijual grosir atau ritel, dengan hanya bantuan proses seperti garam/STPP dan glazing standar. Jangan gunakan untuk produk berlapis tepung, bersaus, dikalengkan/berkantong, bernilai tambah, atau tahan rak. Itu termasuk Bab 16 dengan aturan sub‑nya sendiri.

Di mana kami dapat membantu secara praktis

Kami mengekspor udang beku mentah Indonesia dalam format yang Anda klasifikasikan di sini, termasuk HOSO, HLSO, PD, PUD, PDTO, ekor‑on/off, IQF atau blok. Jika Anda membutuhkan spesifikasi yang cocok secara jelas dengan HS 0306.17 dan lolos Bea Cukai AS, kami dapat menyesuaikannya. Lihat lini produk kami Frozen Shrimp (Black Tiger, Vannamei & Wild Caught), lalu minta rincian aditif yang Anda butuhkan untuk berkas Anda. Pertanyaan tentang pesanan aktif atau spesifikasi rumit? Anda juga dapat Lihat produk kami dan kirimkan SKU yang Anda pertimbangkan.

Berdasarkan pengalaman kami, mendapatkan kode HS yang benar bukan soal menghafal sufiks. Ini soal membangun kebiasaan: konfirmasi mentah vs matang, konfirmasi status kulit, deklarasikan aditif dengan persentase, dan periksa upaya perlindungan sebelum Anda memesan. Lakukan itu setiap kali dan Anda tidak hanya akan melewati proses dengan lancar. Anda juga akan memberi penawaran dengan percaya diri, yang merupakan cara memenangkan pelanggan berulang pada 2026.